Setahun Bayar Rp 350 Ribu, Satu Sapi Dibagi Tujuh Orang
Banyak cara dilakukan umat Islam agar bisa berkurban, terutama bagi yang belum mampu sendiri. Salah satunya dengan mengadakan arisan. Seperti dilakukan Kelompok 28 (K-28), kelompok arisan hewan kurban di Masjid Ussisa Littaqwa, Kota Blitar.
Yanu Aribowo, Blitar
Kemarin pagi, usai menjalankan salat Id, panitia penyembelihan hewan kurban di Masjib Ussisa Littaqwa, Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, langsung sibuk dengan tugas masing-masing. Sekitar 80 orang dengan seragam kaus biru, langsung bersiap melakukan prosesi penyembelihan hewan kurban di kawasan masjid yang masih dalam tahap renovasi itu. Tak tanggung-tanggung, Idul Adha 1432 Hijriah kali ini, di masjid itu menyembelih sebanyak 10 ekor sapi, satu ekor kerbau, serta delapan ekor kambing.
Tentu saja, jumlah hewan kurban yang sangat banyak itu membutuhkan personil yang sangat banyak pula, untuk mengambil daging yang siap dibagikan kepada sekitar 1.500 warga penerima paket. Banyaknya hewan kurban yang disediakan masjid tersebut, juga tidak disiapkan sendiri. Pihak masjid hanya menyiapkan sebanyak delapan ekor sapi. Sedangkan sisanya, dua ekor sapi, satu ekor kerbau, dan delapan ekor kambing merupakan tambahan dari masyarakat sekitar yang mempercayakan penyembelihan hewan kurban ke pihak masjid.
Delapan ekor sapi yang disiapkan takmir masjid, adalah berasal dari arisan yang selenggarakan jamaah Masjid Ussisa Littaqwa sendiri. Mereka menamakan diri sebagai Kelompok 28 (K-28). Itu karena satu kelompok arisan terdiri dari 28 orang yang membayar iuran, yang hasil petikannya untuk membeli hewan kurban secara bergotong royong. Setiap tahun, kini satu anggota dibebani iuran sebesar Rp 350 ribu, yang bisa dibayarkan selama 10 kali kesempatan. Praktis setiap bulan, anggota K-28 bisa mengangsur iuran sebesar Rp 35 ribu. “Tentu cara ini sangat menringankan anggota, berkurban jadi lebih murah,” ujar Abdullah Ubaid, 71, salah satu pentolan K-28.
Lanjut dia, selain itu, arisan K-28 malah menguntungkan anggotanya. Sebab, dengan mengikuti arisan itu, dengan nilai total yang diangsurkan sebanyak Rp 1,4 juta dalam jangka waktu empat tahun, anggota bisa merasakan berkurban seekor sapi bersama enam anggota lainnya. Hal itu tentu tidak bisa dirasakan jika berkurban secara individu dengan nilai uang yang sama. “Dengan uang Rp 1,4 juta, kalau sendirian paling hanya dapat satu ekor kambing. Malah kalau sapi dagingnya lebih banyak dari kambing. Saya sudah mengalami empat kali putaran,” aku Ubaid.
Saat ini, sejak digulirkan pada tahun 2000 silam, K-28 terus berkembang, dari semula satu kelompok kini sudah berkembang menjadi delapan kelompok, atau total anggota sebanyak 224 anggota. Dengan jumlah anggota masing-masing 28 delapan orang, satu putaran arisan hewan kurban terjadi dalam empat tahun. Setiap tahun, berarti ada tujuh anggota yang mbetok hewan kurban berupa seekor sapi. Jadi satu ekor sapi yang dikurbankan saat ini, diatasnamakan tujuh anggota yang mbetok tahun ini. Dengan model arisan seperti itu, berkurban bukan menjadi hal yang berat lagi bagi anggota.
Sebenarnya arisan hewan kurban di masjid itu telah dirintis sejak tahun 1966 silam, namun saat itu belum terkoordinir seperti saat ini. Kini, setelah ada K-28, anggota arisan tidak didominasi lagi warga Kelurahan Plosokerep, namun sudah menyebar di tiga kecamatan di Kota Blitar dan beberapa wilayah di Kabupaten Blitar. “Anggotanya terus bertambah, tapi harus terbentuk satu kelompok dulu,” ujar Bendahara Takmir Masjid Ussisa Littaqwa Abdul Rohim, yang juga ketua penyembelihan hewan kurban. (*/ris)
Sumber: Radar Blitar
jika berkembang pesat,sebaiknya sapi2 yang akan dikorbankan dibagikan ke pedukuhan2(Masjid2), termasuk tanggung jawab menyembelih dan membagi daging korban.
BalasHapusnjih
BalasHapus